Mediasurabaya.com - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), pada Jumat (19/7/2024) di Den Haag, memutuskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus segera diakhiri. ICJ memerintahkan Israel untuk segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.
Terkait langkah ICJ tersebut, Fadli Zon, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, memberikan tanggapan positif.
“Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti-kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret.
”Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera untuk merespons keputusan ICJ,” katanya.
Fadli Zon, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, menyatakan bahwa komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, termasuk menarik diri dari Jalur Gaza, dan memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
Penjajahan Israel di Palestina jelas merupakan penjajahan paling brutal abad ini, dan dunia melihatnya dengan standar ganda.
Sementara itu, terkait PBB, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra tersebut mendesak PBB agar segera menggelar SIUM untuk merespons keputusan ICJ. Menurut Fadli, keputusan terbaru ICJ tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta pendapat penasihat dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.
Fadli Zon menekankan bahwa keputusan terbaru ICJ itu memberikan banyak sinyal pesan kuat bagi dunia.
”Terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia. Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Bahkan penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang. Kedua, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” kata Fadli yang sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina.