SURABAYA, MEDIASURABAYA.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegas: Sanksi Menanti ASN Terlibat Judi Online
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan bermain judi online akan menerima sanksi berat.
Baru-baru ini, dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat karena terlibat dalam judi online. Aksi mereka terbongkar setelah laporan masuk mengenai kelalaian tugas mereka.
"Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan sanksi jika ada ASN terlibat judi online. Kita akan berikan sanksi," tegas Eri saat berada di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Meskipun Eri tidak merinci sanksi yang akan dijatuhkan, ia menekankan pentingnya ASN untuk memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. "ASN harus memberikan contoh yang baik kepada warganya. Kalau kita melakukan judi online, bagaimana warganya? Siapa yang memberikan contoh dan melarang?" jelasnya.
Eri juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengecek sejumlah aplikasi yang diduga judi online. "Kita sudah meminta Kominfo untuk memeriksa aplikasi yang beredar di Kota Surabaya. Dari situ, kita akan melihat langkah apa yang bisa diambil untuk menutup portal-portal ini," tambahnya.
Sebelumnya, dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat karena ketahuan bermain judi online, sementara satu orang lainnya mendapat pembinaan setelah melunasi utangnya akibat judi online.