mediasurabaya.com, Surabaya - Seorang pria bernama ZAS (32) asal Sidotopo, Semampir, Surabaya, berhasil menipu pegawai sebuah minimarket dengan mengaku sebagai manajer dan berhasil membawa kabur uang setoran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di minimarket yang terletak di Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, pada Senin (27/5/2024).
"Hal ini terjadi karena tersangka berhasil memanfaatkan situasi di minimarket, pura-pura sebagai manajer untuk mengelabui pegawai," ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).
ZAS meminta para karyawan untuk melakukan berbagai tugas seperti mengepel dan merapikan barang di rak, dengan tujuan agar mereka sibuk dan lengah.
Selain itu, ZAS juga menginstruksikan agar uang hasil penjualan yang sudah terkumpul tidak segera disetorkan, melainkan ditaruh di meja kasir.
"Tersangka berdalih melakukan pengecekan di area kasir, namun pada saat itu dia mengambil sebagian uang dari kasir tanpa izin," tambahnya.
Setelah melakukan aksinya, ZAS langsung meninggalkan minimarket tanpa memberi tahu kepada para pegawai.
Kejadian tersebut terekam dalam CCTV dan segera dilaporkan ke SPKT Polsek Wonokromo.
Hendro mengungkapkan bahwa ZAS berhasil ditangkap ketika melintas di Jalan Bulak Cumpat Barat, Bulak, Surabaya, pada Kamis (20/6/2024).